2:31 AM |
Pengelolaan Lingkungan Di Perhutani |

Dalam mengelola kawasan hutan, Perhutani menjamin diselenggarakannya pengelolaan hutan secara lestari terhadap aspek lingkungan di wilayah kerjanya. Segala aktivitas pengelolaan hutan diarahkan dan berpedoman kepada perundangan dan peraturan yang berlaku untuk menjamin kelestarian lingkungan hidup
1. Hutan Bernilai Koservasi Tinggi
Dalam pengelolaan
lingkungan, Perhutani melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap
keberadaan High Conservation Value Forest (HCVF) atau Kawasan hutan
bernilai konservasi yang tinggi di wilayah pengelolaan hutannya.
HCVF adalah kawasan-kawasan yang memiliki satu atau lebih ciri-ciri berikut:
HCV1 merupakan wilayah-wilayah hutan
yang merupakan tempat konsentrasi nilai-nilai keanekaragaman hayati
tinggi (misalnya endemisme, spesies-spesies langka atau terancam, tempat
pengungsian satwa/refugia dan lain-lain), baik yang memiliki
signifikansi nasional, regional maupun global.
HCV2 adalah kawasan hutan yang mempunyai
tingkat lanskap yang luas yang penting secara global, regional dan
lokal, yang berada di dalam atau mempunyai unit pengelolaan, dimana
sebagian besar populasi species, atau seluruh species yang secara alami
ada di kawasan tersebut berada dalam pola-pola distribusi dan kelimpahan
alami.
HCV3 adalah wilayah-wilayah hutan yang berada di dalam, atau mencakup, ekosistem-ekosistem yang langka atau terancam punah.
HCV4 yaitu wilayah-wilayah hutan yang
menyediakan fungsi-fungsi dasar lingkungan alami dalam situasi kritis
(misalnya, perlindungan DAS, pengendalian erosi dan lain-lainnya.)
HCV5 adalah wilayah-wilayah hutan yang
penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat lokal (misalnya,
pemenuhan subsistensi, kesehatan dan lain-lainnya.)
HCV6 adalah wilayah-wilayah hutan yang
penting sebagai identitas budaya masyarakat lokal (memiliki
signifikansi budaya, ekologis, ekonomis atau religi; teridentifikasi
dalam proses bersama masyarakat setempat).
2. Kelola Biodiversity
Perhatian terhadap keanekaragaman hayati
flora dan fauna yang terdapat di kawasan hutan merupakan salah satu
komitmen Perhutani dalam mengelola lingkungan. Kegiatan yang dilakukan
adalah Survey potensi biodiversity, penetapan species interest, penetapan kawasan, dan kegiatan pengelolaan.
Lebih lengkapnya klik disini ya?