2:22 AM |
Sejarah Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah |
Perum Perhutani adalah sebuah institusi
yang dipercaya untuk mengelola hutan di Jawa memegang peran yang sangat
penting dalam menjamin keberadaan kawasan hutan di Pulau Jawa dan Madura
sebagai penunjang daya dukung lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat
di Jawa. Sejarah pengelolaan hutan di Pulau Jawa dan Madura dimulai
sejak zaman pemerintahan Belanda dengan perkembangan pengelolaan yang
cukup panjang.
Pada masa Gubernur Jenderal Hindia
Belanda – Deandels, awal tahun 1800 an dibangun hutan tanaman khususnya
jati yang selanjutnya pada tahun 1986 mengeluarkan Undang-Undang
Kehutanan untuk Jawa dan Madura. Pada masa periode inilah pengelolaan
hutan (timber management) dimulai.
Perum Perhutani menjadi Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) pada tahun 1972 berdasarkan Peraturan Pemerintah
(PP) nomor 15 tahun 1972 dengan wilayah kerja pada awalnya kawasan hutan
Negara di Jawa Tengah (Perum Perhutani Unit I) dan Jawa Timur (Perum
Perhutani Unit II). Berdasarkan PP nomor 2 tahun 1978, kawasan wilayah
kerjanya diperluas sampai kawasan hutan Negara di propinsi Jawa Barat
(Perum Perhutani Unit III).
Lebih lengkapnya klik disini